
Sebanyak 2.625.000 situs yang berkaitan dengan judi online telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jumlah tersebut didapatkan dalam kurun waktu satu tahun, mulai 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
Selain situs, ada beberapa aplikasi judi online berkedok game yang juga diblokir oleh Kominfo. Terakhir, pada Agustus 2023 lalu, Kominfo melakukan pemutusan aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Play Store dan Apple App Store.
“Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan HDI,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie pada Agustus 2023 lalu.
Menurut dia kala itu, kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Artinya, kerugian setahunnya bisa bisa mencapai Rp 27 triliun.
Berikut beberapa game judi online yang sudah diblokir Kominfo, dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (30/7/2024).
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
- Ludo Dream,
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
- Poker Texas Boyaa,
- Poker Pro.id,
- Pop Big2, dan
- Pop Gaple
Dia juga memastikan pihaknya akan melakukan langkah konkret memutus judi online. Misalnya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum.
Baru-baru ini, Kominfo juga memutus akes internet Indonesia ke Kamboja dan Davao (Filipina) dalam upaya pemberantasan judi online. Dengan langkah ini, Kominfo mengklaim bisa mengurangi setidaknya 50% aktivitas judi online di Indonesia.
“Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya,” ujar Budi pada Kamis (25/7) lalu.
Kominfo menegaskan penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online. Termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berada di belakang kegiatan tersebut.