Pekerjaan yang dipandang sebelah mata bagi sebagian orang, pekerja seks komersial (PSK)ditetapkan sebagai pekerjaan formal di Belgia. Negara itu menjadi negara pertama yang mengesahkan PSK sebagai pekerjaan formal yang ditetapkan dalam undang-undang (UU).
Melansir NPR News, layaknya pekerja kantoran, beleid tersebut mengizinkan PSK memiliki kontrak kerja formal yang diberikan akses ke fasilitas asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji persalinan, hingga pensiun.
Adapun, aturan itu juga menjamin hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk kemampuan untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja. Selain memberikan penguatan hak pada para PSK saat bekerja, UU baru ini memberikan perlindungan dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai mucikari yang memanfaatkan mereka terlalu jauh hingga terjadi kekerasan.
“Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari untuk memastikan bahwa pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan,” jelas Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Sabtu (28/12/2024).
Di sisi lain, aturan ini juga memberikan pengetatan bagi para pekerja dan pengusaha di bidang ini. Pengusaha kini diharuskan untuk mendapatkan izin dan memenuhi persyaratan latar belakang, seperti tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.
“Mereka juga diharuskan untuk memastikan tempat usaha mereka bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik, serta dilarang memecat karyawan yang menolak klien atau tindakan tertentu,” tulis laporan itu.
UU ini pun mendapatkan sambutan yang meriah dari para PSK. Diketahui, UU ini merupakan langkah Brussels untuk melindungi pekerja seks dari kekerasan
“Belgia yang sangat bangga saat ini,” kata Mel Meliciousss, yang merupakan bagian dari UTSOPI, di Instagram-nya.
“Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka,” tambahnya.