Ngeri! Kak Seto Warning Efek Buruk Main Medsos: Merusak Jiwa Anak

Kak Seto. (CNBC Indonesia TV)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto menyatakan perlu ada penguatan regulasi yang bertumpu pada perlindungan anak di ruang digital. Karena sudah cukup banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Kak Seto menilai kasus kekerasan terhadap anak atau pelanggaran hak anak lainnya di ruang digital ini tidak kalah dibandingkan dengan tindakan-tindakan yang langsung terjadi di dunia nyata.

“Jadi secara digital pun cukup merusak jiwa anak, ada yang bunuh diri, ada yang kabur dari rumah, ada yang berbagai masalah-masalah penyimpangan perilaku dari anak-anak ini,” ujar Kak Seto ditemui usai pertemuan dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan beberapa ahli lainnya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis(6/2/2025).

Di satu sisi ia mengatakan hak dasar anak selain hak hidup, anak juga memiliki hak tumbuh kembang. Dalam hal ini, akses informasi anak jangan sampai dibatasi.

“Jadi jangan sampai mematikan sumber informasi anak dari dunia digital ini dengan misalnya melarang usia demikian nggak boleh, karena itu juga anak butuh simulasi untuk tumbuh dan bergembang, dan banyak yang bisa bergembang justru melalui dunia digital secara positif,” kata Kak Seto.

Anak-anak juga punya hak untuk didengar suaranya atau hak berpartisipasi dalam membuat aturan mengenai perlindungan anak di dunia digital.

“Nah intinya adalah itu, anak juga ingin menyampaikan pendapatnya mengenai masalah perlindungan anak di dunia digital ini. Ini sementara tadi yang cukup seru dibahas,” terangnya.

Kak Seto mengapresiasi Komdigi membuat aturan ini yang sudah menjadi harapannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital.

“Saya dari LPAI menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap Menteri Komdigi yang telah sebetulnya merealisir mimpi kami beberapa tahun yang silam ya.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*