Serangan Drone RSF di Sudan Selatan Tewaskan 79 Warga, Termasuk 43 Anak-Anak

Serangan Drone RSF di Sudan Selatan Tewaskan 79 Warga, Termasuk 43 Anak-Anak

Kondisi warga Sudan (Foto: Reuters)

Sebanyak 79 warga sipil, termasuk 43 anak-anak tewas dan 38 lainnya luka-luka dalam serangan drone Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter di Sudan Selatan Kordofan. Hal ini disampaikan otoritas Sudan.

Pemerintah negara bagian Sudan Selatan Kordofan menyebutkan empat wanita termasuk di antara korban dalam serangan yang terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 di kota Kalogi, Sudan barat.

Drone menembakkan empat rudal ke taman kanak-kanak, rumah sakit, dan area perumahan padat penduduk. Insiden tersebut digambarkan sebagai “kejahatan keji” yang dilakukan oleh Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara (SPLM-N) yang bersekutu dengan RSF.

Awalnya, pihak berwenang melaporkan delapan korban tewas, termasuk enam anak dan seorang guru, sebelum jumlah korban jiwa meningkat menjadi 79. Pemerintah negara bagian menyerukan kepada komunitas internasional dan kelompok hak asasi manusia untuk mengambil sikap tegas terhadap serangan tersebut, menetapkan RSF sebagai “organisasi teroris,” dan meminta pertanggungjawaban sekutu-sekutunya atas apa yang mereka sebut sebagai “kejahatan tidak manusiawi.”

Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) mengutuk serangan drone tersebut sebagai “pelanggaran mengerikan terhadap hak-hak anak.” UNICEF menyatakan bahwa lebih dari 10 anak berusia antara lima hingga tujuh tahun termasuk di antara para korban.

“Anak-anak seharusnya tidak pernah membayar harga konflik. UNICEF mendesak semua pihak untuk segera menghentikan serangan ini dan mengizinkan akses yang aman dan tidak terhalang bagi bantuan kemanusiaan untuk menjangkau mereka yang sangat membutuhkan,” kata Perwakilan UNICEF untuk Sudan, Sheldon Yett, melansir trtworld, Sabtu (6/12/2025).

éL Hotel Bandung Pertahankan Penghargaan Sapta Pesona Empat Tahun Berturut-turut

éL Hotel Bandung Pertahankan Penghargaan Sapta Pesona Empat Tahun Berturut-turut

éL Hotel Bandung kembali meraih Penghargaan Sapta Pesona.

Dengan komitmen untuk selalu menghadirkan kenyamanan dan kualitas terbaik bagi setiap tamu, éL Hotel Bandung kembali meraih Penghargaan Sapta Pesona dari Pemerintah Kota Bandung untuk kategori Hotel Bintang 4.

Tahun ini menjadi tahun keempat berturut-turut hotel ini mempertahankan prestasi tersebut dan menjadi  sebuah bukti konsistensi dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sejak awal berdiri, éL Hotel Bandung selalu menempatkan pengalaman tamu sebagai prioritas utama. Setiap detail, mulai dari keramahan staf, kebersihan kamar, hingga suasana hotel yang hangat, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan tamu.

Bagi tim éL Hotel Bandung, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kerja keras, komitmen, dan ketulusan seluruh karyawan yang setiap hari berusaha memberikan pengalaman terbaik

Program Sapta Pesona sendiri merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bandung kepada pelaku industri pariwisata yang menerapkan tujuh nilai utama dalam layanan: aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan berkesan.

Pemerintah Gandeng TNI AD Optimalkan Data Kewilayahan untuk Perkuat Kopdes

Pemerintah Gandeng TNI AD Optimalkan Data Kewilayahan untuk Perkuat Kopdes

Pemerintah Gandeng TNI AD Optimalkan Data Kewilayahan untuk Perkuat Kopdes

Pemerintah menyampaikan bahwa data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih. Pemerintah mengoptimalkan ketersediaan data kewilayahan yang akurat dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.

​”Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, Selasa (2/12/2025).

“Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan,”lanjutnya.

​Dia melanjutkan, pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan data kewilayahan terintegrasi dengan data kependudukan dan data sektoral lainnya yang dibutuhkan oleh program Koperasi Merah Putih.

Oleh karena itu, pihaknya melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital, Bappenas, Dittopad TNI AD serta Pemerintah Daerah di 38 Provinsi seluruh Indonesia.

“​Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kecamatan,”pungkasnya.

KPK Temukan Tambang Ilegal di Pulau Sebayur Besar Labuan Bajo

KPK Temukan Tambang Ilegal di Pulau Sebayur Besar Labuan Bajo

KPK Temukan Tambang Ilegal di Pulau Sebayur Besar Labuan Bajo (Dok Okezone)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Pulau Sebayun Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke sejumlah kementerian. 

1. Temukan Tambang Ilegal

Hal itu menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal tersebut. KPK baru saja menyidak ke lokasi, 

KPK melaporkan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pariwisata.

“Informal kita infokan (temuan tambang ilegal) via WhatsApp ke Kementerian,” ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu tindak lanjut yang akan diambil.

“Infonya Pemda akan turun dengan forkopimda ke lapangan. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Sebagai informasi, KPK menemukan aktivitas tambang ilegal tersebut dari laporan masyarakat. Kehadiran KPK di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.

4 RUU Dicabut dari Prolegnas 2026, Ada Danantara hingga Kejaksaan

4 RUU Dicabut dari Prolegnas 2026, Ada Danantara hingga Kejaksaan

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menarik empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Empat RUU yang dicabut tersebut meliputi RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan. 

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) Baleg bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026, yang digelar Kamis 27 November 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, penarikan sejumlah RUU tersebut merupakan bagian dari penyesuaian agar agenda legislasi lebih terarah dan realistis untuk diselesaikan. “Tetapi kemudian bilamana ada hal-hal di dalam pertengahan evaluasi kita, masa evaluasi kita ini, jam-jam evaluasi kita ini ada perubahan lagi, kemungkinan akan kita ubah kembali,” ujar Bob.

Ia memaparkan evaluasi dilakukan berdasarkan capaian kinerja legislasi sepanjang 2025. Berdasarkan catatan Baleg, terdapat 21 RUU yang telah disahkan sepanjang tahun ini, terdiri atas tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, masih ada beberapa RUU yang tengah berproses, yakni sembilan RUU sudah menuntaskan pembicaraan tingkat satu, empat RUU segera masuk tahap pembahasan tingkat satu, serta 35 RUU lainnya masih dalam penyusunan di DPR dan pemerintah.

“Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah,” kata Bob.

Dengan keputusan tersebut, Baleg DPR RI menetapkan total 67 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas untuk 2026.

Polri Undang Kepolisian Hong Kong untuk Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Polri Undang Kepolisian Hong Kong untuk Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Polri Undang Kepolisian Hong Kong (foto: dok ist)

Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi baru dalam model penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.

“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin 24 November 2025.

Jenderal Sigit menjelaskan, bahwa Polri tengah melakukan perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa. Dari sebelumnya berorientasi pada pengamanan, kini diarahkan menjadi pelayanan demi mendukung kebebasan berpendapat di ruang publik.

“Bagaimana kita mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan hak kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelas Kapolri.

Keluarga Tak Sangka Terduga Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Ayah Tirinya

Keluarga Tak Sangka Terduga Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Ayah Tirinya

Tugimin, kakek Alvaro Kian (Foto: IMG)

Kakek Alvaro Kiano, Tugimin, menyebut berdasarkan keterangan polisi cucunya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kali di kawasan Bogor, Jawa Barat. Ia tidak menyangka ayah tiri Alvaro menjadi terduga pelaku yang menyebabkan cucunya meninggal.

“(Polisi) ngasih tahu Alvaro itu sudah diketemukan namun dalam keadaan sudah meninggal. (Ditemukan) di Kali Cilele, Tenjo, Bogor,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, berdasarkan kabar dari kepolisian, ayah tiri Alvaro, Alex, menjadi terduga pelaku yang membuat Alvaro meninggal dunia. Tugimin tak menyangka hal itu, sebab ayah tiri Alvaro sempat ikut mencari keberadaan cucunya.

“Saya telepon, ‘Mas Alex, Alvaro hilang.’ ‘Oh, ya sudah Pak, saya datang ke Bintaro,’ dia bilang begitu. Itu tanggal 6, hampir jam 10 malam datang ke sini. Terus kira-kira jam 11, dia ikut nyari—ikut nyari Alvaro di mana keberadaannya,” tuturnya.

Karena itulah ia tak menduga bahwa ayah tiri Alvaro adalah terduga pelaku. Jika benar, ia menduga motif dendam menjadi penyebabnya.

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini

SEORANG eksekutif BUMN terpidana tidak menerima aliran uang satu sen pun,  tidak pernah dilakukan audit dari BPK atau BPKP perihal kerugian negara (bahkan keuntungan perusahaan meningkat), tidak ada mens rea dari para terpidana, dan hanya dikategorikan lalai pada putusan pengadilan negeri (PN), lalu divonis sebagai koruptor.  Pengadilan seperti ini pantasnya disebut pengadilan apa? Sudah banyak para ahli sampai awam yang menjawab di publik, itu adalah pengadilan sesat.

Ini hukum yang terjadi di Indonesia. Seharusnya institusi hukum – seperti sistem peradilan, menjaga kontrak, dan penegakan hukum – berfungsi sebagai “pondasi’’ bagi aktivitas ekonomi. Bila institusi ini buruk (korup, lamban, tidak independen, atau tidak dapat diprediksi), dampaknya sangat luas bagi perkembangan ekonomi. Pelaku usaha investor menahan investasi, profesional kaku dan takut mengambil keputusan, aktivitas bisnis menjadi lamban, bahkan mandek karena berhati-hati dan takut. 

Kasus peradilan ASDP yang terakhir ini semakin mengukuhkan bahwa hukum semakin sesat dan menjadi acaman bagi profesional, BUMN dan perekonomian secara keseluruhan.  Titik lemah dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan ekonomi terganjal oleh praktik hukum dan peradilan, yang naif, absurd dan sembrono karena intervensi luar – setelah rangkaian banyak kasus sebelumnya (Karen Agustian, Tom Lembong, Nadiem Makarim dan lainnya).

Pohon Besar Tumbang Menimpa Sebuah Mobil di Dekat Bundaran Senayan

Pohon Besar Tumbang Menimpa Sebuah Mobil di Dekat Bundaran Senayan

Pohon tumbang menimpa sebuat mobil

Sebuah pohon besar di jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, atau tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan tumbang pada Kamis (20/11/2025) siang ini.

Pohon tersebut turut menimpa satu mobil yang tengah melintas jalan tersebut. Dilihat dari akun instagram @jakarta_terkini, batang pohon besar itu menimpa bagian kap mobil.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atas musibah ini. Sementara, arus lalu lintas tidak bisa dilewati karena tengah dilakukan proses pemotongan batang pohon.

Sejumlah petugas kepolisian juga turut membantu dalam rangka proses pemangkasan batang pohon yang menutup jalan Sisingamangaraja ini.

“11.26 Proses evakuasi pohon tumbang oleh dinas terkait di sekitar Bundaran Senayan tepatnya depan Deplu arah Semanggi,” tulis akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya.

Gubernur Pramono Resmikan ‘Kampung Tanah Harapan’, Akhiri Nama Tanah Merah

Gubernur Pramono Resmikan ‘Kampung Tanah Harapan’, Akhiri Nama Tanah Merah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

 Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan perubahan nama permukiman di Jakarta Utara yang sebelumnya disebut Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan, pada Selasa (18/11/2025). Perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, yang dulu namanya adalah Tanah Merah. Sekarang menjadi Kampung Tanah Harapan,” ujar Pramono usai acara peresmian.

Pramono menginstruksikan jajarannya untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur di Kampung Tanah Harapan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan fasilitas terbaik bagi warga.

“Saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki fasilitas, di antaranya penataan saluran air karena di sini merupakan kawasan yang sering banjir, jalan, kemudian pos bantuan hukum, dan lain-lain,” ujarnya.

hipmibelu.org