Gudang Ganja 47 Kg di Sumut Digerebek, Dua Kurir Ditangkap!

Gudang Ganja 47 Kg di Sumut Digerebek, Dua Kurir Ditangkap!

Penangkapan kurir ganja (foto: Okezone)

Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, kali ini dilakukan oleh jaringan asal Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita puluhan kilogram ganja.

“47 bal atau 47 kilogram diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka,” kata Eko, Minggu (16/11/2025).

Selain ganja, turut disita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula pada 13 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat terkait rencana peredaran ganja di wilayah Sumut. Adapun gudang penyimpanan berada di wilayah hukum Deli Serdang.

MK Putuskan Polisi Aktif Larang Duduk di Jabatan Sipil, Istana: Keputusan Final!

MK Putuskan Polisi Aktif Larang Duduk di Jabatan Sipil, Istana: Keputusan Final!

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi

Pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.

“Keputusannya baru tadi ya. Kita juga belum mendapatkan apa, petikan keputusannya. Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajari,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat,dikutip, Jumat (14/11/2025).

Prasetyo menegaskan, keputusan itu akan dijalani oleh Pemerintah. Pasalnya, kata dia, putusan MK bersifat mengikat.

“Namanya keputusan MK ini kan final and binding. Ya, iya lah (alan dijalani), sesuai aturan kan seperti itu,” tutup Prasetyo.

Sebelumnya, MK melarang polisi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Jika ingin menduduki jabatan sipil, polisi harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Hal itu tertuang dalam putusan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait gugatan atas norma Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

Prabowo Disambut Gun Salute Saat Bertemu Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn

Prabowo Disambut <i>Gun Salute</i> Saat Bertemu Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn/Foto: Setpres

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn dalam upacara kenegaraan yang digelar di Admiralty House, Sydney, pada Rabu (12/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian prosesi sebagai bentuk penghormatan tinggi negara tuan rumah kepada Kepala Negara Indonesia.

Saat tiba di Admiralty House, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Gubernur Jenderal Mostyn beserta Simeon Beckett. Selanjutnya, tembakan kehormatan sebanyak 21 kali atau Gun Salute mengiringi kedatangan Kepala Negara dan Gubernur Jenderal Mostyn di halaman Admiralty House. Diiringi lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan, Presiden Prabowo berdiri tegak untuk menerima penghormatan militer.

Selanjutnya, Presiden Prabowo didampingi Komandan Upacara melakukan inspeksi terhadap barisan pasukan kehormatan yang berjajar rapi di halaman upacara. Seusai inspeksi, dilakukan sesi perkenalan antara delegasi resmi dari masing-masing negara kepada kedua pemimpin.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, serta Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono.

Setelah pengenalan masing-masing delegasi, lagu kebangsaan kedua negara dikumandangkan dengan khidmat. Pada momen ini, Presiden Prabowo dan Gubernur Jenderal Mostyn berdiri berdampingan di podium kehormatan.

Sebagai penutup rangkaian upacara, Presiden Prabowo menandatangani buku tamu resmi di Admiralty House sebagai simbol persahabatan dan penghormatan antara Indonesia dan Australia.

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ketum MUI 

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ketum MUI 

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.

Sudah tepat, supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” kata Anwar kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Ia juga menyampaikan doa untuk Jokowi. “Semoga Pak Jokowi selalu diberikan kesehatan lahir dan batin,” ujar Anwar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Fakta di Balik Wood Pellet Gorontalo: Kontribusi Devisa dan SVLK Kunci Memerangi Risiko Deforestasi Gorontalo

Fakta di Balik Wood Pellet Gorontalo: Kontribusi Devisa dan SVLK Kunci Memerangi Risiko Deforestasi Gorontalo

Direktur BPPHH Kementerian Kehutanan Erwan Sudaryanto memaparkan komitmen SVLK dalam industri wood pellet pada FGD Legal dan Lestari di Jakarta.

 Kementerian Kehutanan menetapkan Provinsi Gorontalo sebagai contoh kawasan tata kelola hutan lestari di Indonesia. Provinsi ini tercatat sebagai salah satu penyumbang utama produksi wood pellet, dengan kontribusi mencapai 29,96 persen dari total produksi nasional.

Kontribusi signifikan ini memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok energi biomassa global yang rendah emisi dan berkelanjutan, serta membuktikan bahwa pembangunan industri hijau dapat berjalan tanpa memicu deforestasi Gorontalo.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa produksi wood pellet nasional pada 2024 melonjak hingga 333.971 meter kubik (m³), naik hampir tiga kali lipat dari 2020 (103.356 m³). Menjadikan rata-rata produksi tahunan selama 2020–2024 mencapai 199.525 m³.

 “Hingga 2024 terdapat 35 industri wood pellet aktif di Indonesia. Kapasitas lisensi produksi nasional mencapai 3,18 juta m³ per tahun,” ungkap Erwan Sudaryanto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, dalam sebuah FGD di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gorontalo, Pusat Produksi Wood Pellet Nasional yang Ramah Lingkungan

Erwan menegaskan bahwa seluruh proses produksi wood pellet, termasuk yang dilakukan di Gorontalo, wajib memenuhi standar ketat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) yang telah mendapatkan pengakuan internasional. Perusahaan hanya boleh memasarkan produk biomassa bila terbukti berasal dari Hutan Tanaman Industri (HTI) yang lestari, bukan dari praktik deforestasi hutan alam. 

“SVLK memastikan semua hasil hutan diproduksi secara legal dan berkelanjutan. Ini menjadi bukti kepada mitra dagang global bahwa Indonesia serius menjaga tata kelola hutan,” kata Erwan.

Industri biomassa nasional tak hanya menjanjikan secara ekonomi, tetapi juga strategis dalam mendukung transisi energi bersih. Milton Pakpahan, Ketua Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), menyebut bahwa Indonesia memiliki 10,36 juta hektare lahan potensial untuk pengembangan HTI dan Hutan Tanaman Energi (HTE).

Kejagung Sebut Tidak Semua Aset Sandra Dewi Disita

Kejagung Sebut Tidak Semua Aset Sandra Dewi Disita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak menyita seluruh aset milik artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Penyitaan hanya dilakukan terhadap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan atau memiliki kaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Enggak (semua aset Sandra Dewi), yang terkait (saja). Kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan, itu miliknya Sandra Dewi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, Kamis (6/11/2025).

Anang menjelaskan, dalam proses penyidikan dan penyelidikan, penyidik telah menyita sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara Harvey Moeis, termasuk aset atas nama istrinya yang sumbernya berasal dari Harvey.

Menurutnya, aset-aset yang disita berasal dari periode setelah Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis. Nantinya, aset tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk ditransaksikan dan dilelang. Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.

KPK: 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau Diterbangkan ke Jakarta

KPK: 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau Diterbangkan ke Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Riau.

“Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).

Diketahui, Gubernur Riau, Abdul Wahid menjadi salah satu yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama. Pada kesempatan ini, delapan orang dibawa yang tiga diantaranya masuk ke kantor KPK lewat depan.

“Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang,” ujarnya.

Profil Paku Buwono XIII, Raja Keraton Solo Penjaga Kebudayaan Jawa

Profil Paku Buwono XIII, Raja Keraton Solo Penjaga Kebudayaan Jawa

Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII, Hangabehi (Foto: IG Keraton Solo)

 Paku Buwono XIII (PB XIII) Hangabehi wafat, Minggu (2/11/2025) pagi di Rumah Sakit (RS) Indriati. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). 

“Beliau wafat jam 07.00 WIB di Rumah Sakit (RS)  Indriati,” kata Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu saat dikonfirmasi iNews Media Group.

Raja Keraton Solo itu meninggal pada usia 77 tahun, yang sebelumnya sempat menderita sakit komplikasi diabetes, cuci darah, dan jantung. PB XIII merupakan kelahiran 28 Juni 1948, dan ia mulai memegang takhta keraton sejak 2004.

Semasa hidupnya, ia adalah sosok penjaga dan pelindung kebudayaan Jawa, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat, sebagaimana dirangkum dari wikipedia. Meski, kenaikannya sebagai raja tak luput konflik internal yang melibatkan klaim takhta antara dua putra Susuhunan Paku Buwono XII, yaitu K.G.P.H. Hangabehi dan K.G.P.H. Tejowulan.

Konflik tersebut memuncak pada 2004, ketika kedua pihak saling mengklaim sebagai pemangku takhta yang sah. Ketegangan ini berujung pada kericuhan fisik di dalam keraton, dengan penobatan yang dilakukan oleh masing-masing pihak.

KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa Sepanjang 7,6 Km Terkait Korupsi Jual Beli Gas

KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa Sepanjang 7,6 Km Terkait Korupsi Jual Beli Gas

KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa Sepanjang 7,6 Km Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan pabrik terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pabrik yang dimaksud adalah PT BIG yang merupakan perusahaan Isargas Group.

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor dua lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (31/10/2025).

Selain pabrik, KPK juga menyita 13 pipa milik PT BIG. Pipa tersebut diketahui menjadi agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Adapun total panjang pipa yang disita tersebut mencapai 7,6 km yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.

“Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh Tersangka Sdr AS (Arso Sadewo),” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalsiasi asset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai USD15 juta,” pungkasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Ilustrasi penembakan di Tanah Abang/Foto: FreePik

 Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan oleh sekelompok orang di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepolisian telah meringkus pelaku penembakan tersebut.

“Betul, sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial W.A. (34) itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 pagi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 07.28 WIB.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” kata Susatyo dalam keterangannya.

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi lokasi dan situasi sudah kondusif. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

“Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.