
Ilustrasi penganiayaan
Polsek Grogol Petamburan menindaklanjuti kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial. Seorang anak berusia 15 tahun, berinisial KA, berhasil diamankan setelah diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap pelajar lain di sebuah toko kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tenggunan, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara kepolisian dan pihak sekolah.
“Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini kami amankan Senin siang melalui kolaborasi dengan pihak sekolah. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motifnya,” kata Alexander, Selasa (7/10/2025).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika korban berinisial PL (18) dikejar oleh sekelompok pelajar hingga masuk ke sebuah toko.
Meski telah berusaha berlindung, pelaku tetap melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka serius di bagian tengkuk.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSCM, sebelum akhirnya dipulangkan untuk menjalani rawat jalan.