Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Amundi Asset Management (Amundi) membeli saham anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI). Ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement) yang diteken BRI dan Amundi pekan lalu.
Menurut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, kepemilikan saham Amundi pada BRI AM nanti, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anak usaha BRI itu. Mulai dari aspek permodalan, tata kelola, basis investor, yang tentunya pada akhirnya akan mempengaruhi perkembangan industri pengelolaan investasi.
“Mengenai prospek industri Manajer Investasi, aksi korporasi serupa sebetulnya menunjukan potential growth yang positif dari industri ini, sehingga menarik bagi pemodal untuk melakukan kegiatan atau ekspansi kegiatan manajemen investasi di Indonesia,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan hal ini tidak terlepas dari masih besarnya ruang bertumbuh dari industri pengelolaan investasi, yang jika ditilik dari data posisi aset kelolaan atau Asset Under Management (AUM) per produk domestic bruto (GDP) Indonesia masih berkisar 3%. Menurut Inarno, hal ini menjanjikan ruang tumbuh yang sangat luas bagi pasar modal di Indonesia.
“Potential growth dari industri ini juga cukup positif, ditunjang sejumlah potential drivers seperti sinergitas industri dana pensiun dan Manajer Investasi, perluasan cakupan investasi produk investasi khususnya Reksa Dana, dimana hal tersebut ditunjang kerangka regulasi yang mendukung pelaksanaannya sebagai enabler,” jelasnya.
Ia mengatakan perubahan pemegang saham BRI AM juga merupakan aksi korporasi dari masing-masing Pengendali/Pemegang saham BRI. Hal ini secara peraturan perundangan dimungkinkan dan tata cara nya telah diatur dalam peraturan, salah satunya adalah mengenai mekanisme perubahan pemegang saham dan penilaian kemampuan kepatutan di OJK.
Namun, OJK belum menerima detail dari rencana transaksi tersebut, hanya baru menerima keterbukaan informasi BEI soal rencana ini yang disampaikan BRI selaku perusahaan terbuka.
“Jika nanti BRI MI mengajukan rencana perubahan pemegang saham tersebut, OJK akan memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan terkait perizinan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan sebagai Manajer Investasi,” pungkas Inarno.
Adapun Rencana Transaksi ini berupa pemesanan saham baru oleh Amundi pada BRI MI, sehingga Amundi akan menjadi pemegang saham minoritas dan BRI akan tetap sebagai pemegang saham mayoritas di BRI MI.
“Rencana Transaksi dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan bisnis BRI MI,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterbukaan informasi pekan lalu.
Hendy menyatakan penyelesaian atas Rencana Transaksi ini tunduk terhadap dan mash bergantung pada pemenuhan kondisi-kondisi prasyarat, antara lain diperolehnya persetujuan dari OJK.
“Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah Rencana Transaksi diselesaikan,” lanjutnya.