PLTU Cirebon Disuntik Mati, Nilai Karbonnya Diminta Capai US$50/Ton

PLTU Cirebon (Cirebon Power)
Foto: PLTU Cirebon (Cirebon Power)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan skema perdagangan karbon untuk sub sektor pembangkit tenaga listrik. Adapun, langkah ini ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam menekan emisi di sektor pembangkit.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi berharap penetapan harga untuk perdagangan karbon pembangkit listrik di Indonesia dapat kompetitif. Salah satunya untuk PLTU Cirebon-1, setelah operasionalnya dihentikan lebih cepat pada 2035 mendatang atau lebih cepat 7 tahun dari rencana awal 2042.

Eniya berharap harga perdagangan karbon untuk PLTU Cirebon-1 dapat dihargai di rentang harga US$ 45-50 per ton ke atas. Mengingat saat ini harga karbon untuk PLTU tersebut hanya dihargai di level US$ 2 per ton.

“Jadi mereka ngitungnya masih start di 2 dolar. Itu yang saya nggak mau. Walaupun dia nggak ini ada 2 dolar ada berapa 20 dolar ada berapa dolar gitu ada berbagai versi hitungan. Tapi itu masih to be discussed kan. Nah sekarang kita minta JETP itu ADB. ADB ada banyak list to be to do gitu loh. List to do untuk melakukan ini. Karena kita tidak gampang juga memensiunkan itu. Terkait dengan regulasi yang sudah ada di kita,” ujar Eniya dikutip Rabu, (21/8/2024).

Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini sudah di depan mata.

Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan pemerintah Indonesia dibawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1.

Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) dan Indonesia Investment Authority (INA).

Di dalam kesepakatan ini PLTU Cirebon-1 akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042. Adapun transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting. Terutama bagi transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.

“ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau,” Ujar Asakawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12/2023).

demo slot pg soft

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*